Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan*

Kusni Sulang

Aug 8, 2024 13:58 · 2 tahun lalu
 205
Menyalakan Lilin di Tengah Kegelapan*
Dokumentasi: Kusni Sulang, 2024

I.

Pengantar Tentang Beberapa Pandangan Filosofis Dayak Kalimantan Tengah

Judul paparan ini berasal dari pepatah yang lengkapnya berbunyi “Daripada hanya mengutuk malam, lebih baik menyalakan lilin”.  “Lebih baik” karena kegelapan malam akan tetap gelita jika tidak ada cahaya. Kegelapan sebagai suatu persoalan tidak akan tertanggulangi jika tidak dicari cara bagaimana menyelesaikannya. Persoalan yang tidak pernah jeda mengusik kehidupan dan menguji kualitas anak manusia hadir kehadapan kita bukan untuk dihindari tapi untuk diselesaikan.

Pandangan ini adalah pandangan dan sikap manusia Dayak secara kebudayaan. Dalam filosofi kebudayaan Dayak, manusia hadir di bumi yang cirinya selalu chaos, dengan visi misi hidup mati membuat bumi, sebagai tempat layak bagi anak manusia hidup secara manusiawi.  Dengan istilah lain ‘membawa cahaya’. Membawa cahaya adalah cara terbaik untuk menghadapi kegelapan. Tuhan hanya menolong mereka yang mau menolong dirinya sendiri karena itu manusia Dayak dalam filosofi budayanya dahoeloe, menurut sastra lisan, disebut sebagai ‘réngan tingang nyanak jata’ (anak enggang, putera-puteri naga, hornbill and dragon’s sons and daughters). Enggang lambang kekuasaan di atas, naga, lambang kekuasaan di bawah. Dengan kata lain, manusia (Dayak) adalah anak-anak Penguasa Semesta yang mengemban misi Illahi. Apabila mereka gagal menunaikan visi-misi hidup-mati tersebut, mereka tidak punya jalan kembali dan bergentayangan jadi pengganggu kehidupan manusia.

Dengan latar filosofi demikian, maka manusia Dayak secara oto-proklamasi menyebut diri sebagai Utus Panarung (Fighter Descend) karena visi-misi bisa terwujud hanya dengan berjuang. Dalam perjuangan memanusiawikan bumi yang disebut Pantai Manusia (Saran Danum Kalunen) ini, manusia Dayak sebagai Utus Panarung dituntut memiliki tiga syarat yaitu: ‘mamut-ménténg, pintar-harati, dan maméh-uréh (gagah-berani, cerdik-beradat, kritis-tekun). Tiga syarat manusia Dayak ideal ini merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisah-pisahkan.

Untuk bisa menunaikan visi-misi tersebut, motto manusia Dayak adalah ‘lebih baik hanya pulang nama daripada pulang tak bawa kemenangan’, motto yang dikenal sebagai ‘Isen Mulang!”, diungkapkan dengan ikat kepala merah (lawung bahandang), lahap (pekik juang), manakir pétak (menumiti bumi) yang bermakna ‘Tuan bumi adalah aku!”.

Dalam hal ini, saya melihat konsep manusia Dayak Ideal mempunyai kesejajaran dengan pandangan Nietsche tentang Űbermensch (Adi Manusia) secara kapasitas tapi tidak secara psikologis dan pelaksanaan kongret visi-misi, sebab Dayak meyakini, untuk melaksanakan visi-misi besar hidup-mati memang diperlukan kemampuan Adi Manusia tapi tidak bisa dilakukan seorang diri oleh Űbermensch. Dengan adanya sumber daya manusia yang adi kemampuan, adanya masyarakat yang kuat bisa diharapkan. Artinya, pembentukan masyarakat yang berdaya dan kuat memerlukan kekuatan orang banyak sebagaimana tertuang dalam konsep hatamuei lingu nalatai (saling mengembarai pikiran dan perasaan sesama) untuk melaksanakan ide bersama berangkat dari prinsip hatindih kambang nyalun tarung mantang lawang langit (berlomba-lomba menjadi anak manusia terbaik). Pényang hinjé simpei (persatuan) digalang berdasarkan konsep hatamuei lingu nalatai sehingga Űbermensch sesungguhnya tidak lain dari masyarakat itu sendiri secara keseluruhan, yang bersatu, terutama mayoritas mereka yang di akar rumput. Mayoritas ini, sebagai dasar piramida masyarakat, seniscayanya memenuhi syarat Tritunggal Manusia Dayak Ideal sebagaimana telah disebut di atas.

Sementara, terhadap menghadapi perbedaan pendapat yang ada dalam persatuan, berlaku prinsip ‘berdada tujuh jengkal’, istilah Dayak untuk toleransi, sebagaimana dilukiskan dalam legenda Tambun-Bungai yang sekarang menjadi nama lain dari Kalimantan Tengah.

Demikian beberapa pandangan filosofis Dayak dahoeloe. Filosofi adalah sari kebudayaan. Manusia adalah kebudayaannya. Jika sari kebudayaan ini dilupakan, tidak diindahkan, manusia akan merosot menjadi benda atau mahluk lain. Kalaupun nampaknya ada kemapanan, tapi kemapanan itu berada di atas kerusakan dan kehampaan yang ditunggu malapetaka sebagaimana disinyalir oleh sosiolog Perancis, Alain Touraine ketika berbicara tentang bahaya ‘kekosongan’ (la vide, the emptiness) seusai runtuhnya Tembok Berlin. Saya menamakan ‘kekosongan’ dengan metafora ‘malam temaram’ (the darkness of the night).

Kekosongan perlu diisi, menghalau temaram perlu cahaya. Pertanyaannya: Bagaimana mengisi kekosongan dan menyulut cahaya? Kekosongan, kegelapan dan bagaimana mengisi serta menyulut cahaya adalah masalah aktual masyarakat Dayak Kalteng hari ini, lebih-lebih pada saat nilai-nilai filosofis di atas tidak lagi dikenal dan atau dilupakan, kecuali bermain-main di permukaan yang dikira sebagai sari kebudayaan Dayak.

II.

Marjinalisasi Struktural: Antara Diketahui dan Tidak

Pengantar di atas mencoba menggambarkan marjinalisasi di bidang pengetahuan terhadap kebudayaan Dayak di kalangan masyarakat Dayak Kalteng. Di kalangan masyarakat Dayak Kalteng nampaknya ada keterputusan sejarah dan budaya yang serius, menjurus kepada bunuh diri budaya. Marjinalisasi ini bukan hanya terjadi di bidang pengetahuan, tetapi menyeluruh seiring dengan perubahan di berbagai bidang.

  1. Demografi, Dayak sudah menjadi minoritas;
  2. Dengan perubahan komposisi demografi ini, berdampak di seluruh bidang. Pintu masuk ke posisi politik puncak makin sempit. Padahal posisi politik memberikan otoritas mengatur daerah. Lemahnya posisi politik berdampak ke bidang ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, dan lain-lain;
  3. Melalui UU dan Peraturan-Peraturan, Dayak Kalteng dilucuti secara ideologi dan organisasi;
  4. Invasi masif investasi membuat lahan garapan tinggal 20 persen pada tahun 2009 sementara penjarahan tanah berlangsung terus, luas tanah garapan ini pasti makin mengecil; Undang-Undang dan peraturan yang tidak berpihak pada penduduk lokal (baca: Dayak), lebih berpihak pada investor karena politisi jadi pebisnis, pebisnis jadi politisi. Konflik agraria dengan memakan korban nyawa berlangsung tanpa henti. Kriminalisasi terus berlangsung. Melalui UU dan Peraturan-Peraturan, Dayak Kalteng dilucuti secara ideologi dan organisasi. Masyarakat sipil diperlemah. Kekuasaan berada di tangan politisien-pembisnis yang membuat keputusan dan kebijakan politik;
  5. Kerusakan lingkungan yang luar biasa;
  6. Kalteng menjadi daerah merah narkotika. Bersama air raksa yang meracuni air semua sungai besar di Kalteng, membuat Dayak terancam jadi etnik yang hilang. Terdapat bahaya genosida dan etnosida.
  7. Bunuh diri budaya.

Bahaya marjinalisasi masyarakat Dayak sejak lama sudah diingatkan antara lain pada abad ke-19 itu secara terpusat diungkapkan oleh Raja Putih, nama lain dari James Brooke yang menguasai Sarawak. James Brooke (1841-1863) berpesan kepada Orang Dayak: “Kumohon dengarkanlah kata-kataku ini dan ingatlah baik-baik: Akan tiba saatnya, ketika aku sudah tidak di sini lagi, orang lain akan datang terus-menerus dengan senyum dan kelemah-lembutan, untuk merampas apa yang sesungguhnya hakmu yakni tanah di mana kalian tinggal, sumber penghasilan kalian, dan bahkan makanan yang ada di mulut kalian. Kalian akan kehilangan hak kalian yang turun-temurun, dirampas oleh orang asing dan para spekulan yang pada gilirannya akan menjadi para tuan dan pemilik, sedangkan kalian, hai anak-anak negeri ini, akan disingkirkan dan tidak akan menjadi apapun kecuali menjadi para kuli dan orang buangan di pulau ini.”

Pemahaman masyarakat Dayak Kalteng terhadap keadaan begini, berada diantara diketahui dan tidak. Diketahui karena dirasakan akibat negatifnya, tapi  sebab-musababnya dan apalagi jalan keluarnya tidak diketahui. Hampir semua Orang Dayak hapal dan setuju akan slogan ‘Manggatang Utus’, tapi mereka tidak tahu mengapa Utus berada di bawah dan bagaimana ‘mengangkatnya’ dari  posisi rendah menjadi tinggi.

III.

Kesadaran sebagai Cahaya

  • Manusia adalah modal terpenting dalam segala usaha, lebih-lebih dalam upaya pemanusiawian manusia dan masyarakat. Karena itu, proses penyadaran merupakan kunci. Kesadaran adalah cahaya untuk menghalau kegelapan.
  • Manusia-manusia sadar ini niscaya dibekali dengan keterampilan mumpuni dan mempunyai komitmen manusiawi. Manusia begini, saya namakan Dayak Zamani, Manusia yang mampu menjadi aktor pemberdayaan diri sendiri dan masyarakatnya serta tanggap zaman.
  • Bermodalkan manusia sadar, berkomitmen manusiawi dan berketerampilan tinggi inilah kemudian yang akan membimbing masyarakatnya menempuh jalan minoritas kreatif– sebagaimana yang dimaksudkan oleh Arnold Toynbee–sebagai cara Manggatang Utus, membangun Masyarakat Dayak Zamani, dan terorganisasi.

IV.

Cara Penyadaran

Yang terutama dan pertama-tama adalah melalui pendidikan.  

Bentuk pendidikan:

  • Yang terpenting usaha-usaha produktif, karena perut tak bisa menunggu. Penanganan masalah pikiran dan mentalitas dilakukan bersamaan dengan usaha-usaha produktif. Usaha produktif tidak boleh berhenti pada ekonomisme tapi patut ditingkatkan ke tingkat kesadaran. Singkatnya: Budaya bersandar pada budidaya. Dari perut menuju kepala dan hati.
  • Kursus, pelatihan, ceramah, sekolah, publikasi dan penggunaan media massa, berbagai bentuk sastra-seni yang hidup dalam masyarakat setempat, layar tancap.

Tempat Pendidikan

Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari 13 kabupaten, 1 kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan dan 1.432 desa. Mayoritas Dayak tinggal di desa, terutama di daerah-daerah terpencil di pedalaman. Saya percaya, suasana Kalteng akan berubah dan memberi harapan baik ketika seperempat saja dari jumlah desa Kalteng di atas telah tersentuh kegiatan ini.

V.

Riset

Sebelum melakukan langkah konkret, terlebih dahulu dilakukan riset lapangan untuk mengenal keadaan. Atas dasar hasil riset teliti ini ditetapkan kurikulum, siapa yang akan jadi pengajar/pelatih, desa tempat penyelenggaraan kegiatan, dan lain-lain.

VI.

Langkah Konkret

Menyelenggarakan Sakula Budaya untuk berbagai kategori usia dengan kurikulum berbeda sesuai usia peserta dan keadaan setempat. Dalam kurikulum dimasukkan sejarah desa, keterampilan budi-daya. Dengan arah “Dayak Bangkit, Dayak Berjuang, Dayak Menang, Sakula Budaya: Manggatang Utus”.

VII.

Metode pelaksanaan

Menggunakan Model Pentha-Helik bersandar pada potensi setempat.

VIII.

Konsolidasi

Seusai Sakula, hasilnya dikonsolidasi dengan membentuk Sanggar Budaya (budaya dalam arti luas). Sanggar Budaya ber-Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, bertugas melanjutkan visi-misi Sakula Budaya dengan pengurus dari warga desa itu sendiri ditemani oleh Lembaga Pendamping. Sakula Budaya hanyalah langkah awal dari upaya pemberdayaan jangka panjang di jalan minoritas kreatif menuju Dayak Zamani yang memadukan tradisi baik dengan hal-hal positif dari mana saja berasal. Sakula Budaya ini tidak lain dari lilin kecil yang dinyalakan di tengah pekat malam.***

Palangka Raya, 27 Juli 2024

Kusni Sulang

*Disampaikan dalam Subud World Congress di Palangka Raya, Sabtu 27 Juli 2024.

(Catatan ini dimuat ulang dari https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2024/08/08/menyalakan-lilin-di-tengah-kegelapan/ atas seizin penulis)